Bimbingan Konseling

Secara umum, tugas Waka/Koordinator BK mencakup empat komponen layanan utama: Perencanaan Program, Pelaksanaan Layanan, Koordinasi, dan Evaluasi.

1. Perencanaan dan Pengembangan Program

  • Penyusunan Program Tahunan: Menyusun dan mengembangkan program kerja Bimbingan dan Konseling (BK) untuk satu tahun ajaran, semester, bulanan, dan mingguan, yang diselaraskan dengan visi dan misi madrasah.

  • Pengadaan Data: Mengumpulkan, menganalisis, dan menindaklanjuti data mengenai kebutuhan, masalah, dan minat siswa (asesmen kebutuhan).

  • Pembagian Tugas: Mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab staf BK/Guru BK (jika ada tim).

2. Pelaksanaan Layanan Bimbingan

Waka BK bertanggung jawab memastikan terselenggaranya empat jenis layanan BK:

Jenis Layanan Deskripsi Tugas
Layanan Dasar Memastikan semua siswa mendapatkan bimbingan klasikal (di kelas) mengenai perkembangan diri, sosial, dan karir.
Layanan Responsif Memberikan bantuan kepada siswa yang menghadapi masalah pribadi, sosial, belajar, dan karir yang memerlukan penanganan segera (konseling individu/kelompok).
Layanan Peminatan Membimbing siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler, melanjutkan pendidikan, atau mengembangkan bakat sesuai potensi.
Dukungan Sistem Mengurus administrasi BK, pengembangan profesional berkelanjutan bagi guru BK, dan kerjasama dengan pihak luar.

3. Koordinasi dan Komunikasi

  • Kerja Sama dengan Wali Kelas: Berkoordinasi dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran dalam mengidentifikasi masalah siswa, memberikan informasi akademik, dan memecahkan kasus (konferensi kasus).

  • Kemitraan Orang Tua: Mengadakan pertemuan atau sesi konsultasi dengan orang tua/wali murid terkait perkembangan, masalah, atau potensi khusus siswa.

  • Rujukan Kasus (Referral): Mengatur rujukan siswa kepada pihak yang lebih kompeten (psikolog, psikiater, atau lembaga sosial) jika masalah siswa berada di luar batas kewenangan madrasah.

  • Sosialisasi Program: Mensosialisasikan program dan layanan BK kepada seluruh warga madrasah.

4. Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut

  • Evaluasi Program: Melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas dan keberhasilan program BK yang telah dilaksanakan.

  • Penyusunan Laporan: Menyusun laporan kegiatan Bimbingan dan Konseling secara berkala kepada Kepala Madrasah.

  • Tindak Lanjut: Merencanakan dan melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi dan laporan.

Linda Senjawati, S.PdI

Bimbingan dan Konseling/Konselor