Struktur Organisasi

Struktur organisasi ini bersifat hierarkis dan fungsional, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Kurikulum Madrasah dan pelayanan pendidikan berjalan efektif.

I. Pimpinan Tertinggi

 

Jabatan Pemegang Jabatan 
Kepala Madrasah Sopuan, S.Pd.I, M.Pd.
(Pusat pengambilan keputusan dan penanggung jawab seluruh program madrasah)

II. Unsur Pelaksana Manajemen & Administrasi

 

Jabatan Deskripsi Tugas Utama
Komite Madrasah Mitra Kepala Madrasah; mewakili orang tua/masyarakat dalam mendukung kebijakan dan pengawasan program.
Kepala Tata Usaha (TU) Mengelola administrasi umum, keuangan, kepegawaian, inventaris, dan persuratan madrasah.
Bendahara Madrasah Bertanggung jawab atas pengelolaan dana, baik dana operasional sekolah (BOS/BOP) maupun dana komite.

III. Unsur Pelaksana Teknis Pendidikan

 

Jabatan Deskripsi Tugas Utama
Wakil Kepala Madrasah Membantu Kepala Madrasah dalam urusan kurikulum, kesiswaan, atau sarana/prasarana.
Koordinator Kurikulum Menyusun program pembelajaran, jadwal pelajaran, evaluasi kurikulum, dan mengawasi pelaksanaan proses belajar mengajar.
Koordinator Kesiswaan Mengatur pembinaan kedisiplinan, kegiatan ekstrakurikuler, dan layanan bimbingan konseling (BK) siswa.
Koordinator Sarana Prasarana Mengelola, merawat, dan mengembangkan fasilitas fisik madrasah (ruang kelas, lab, perpustakaan).
Koordinator Bidang Keagamaan Mengawasi dan menyusun program Imtaq, Tahfidz, Shalat Dhuha, dan kegiatan hari besar Islam.

IV. Unsur Pelaksana Pembelajaran

 

Jabatan Tugas Utama
Guru Kelas Melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk kelas I-VI (sesuai penugasan) dan bertanggung jawab atas perkembangan akademik dan karakter siswa di kelasnya.
Guru Mata Pelajaran Melaksanakan KBM untuk mata pelajaran khusus (Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, PJOK, Bahasa Inggris, dsb.).
Wali Kelas Mengurus administrasi kelas, membina disiplin, serta menjalin komunikasi dengan orang tua siswa di kelas yang diampu.

V. Unsur Penunjang

 

Jabatan Deskripsi Tugas Utama
Petugas Perpustakaan Mengelola koleksi buku, melayani peminjaman, dan menyelenggarakan program literasi.
Petugas Kebersihan/Keamanan Menjaga kebersihan lingkungan madrasah dan memastikan keamanan seluruh warga madrasah.

Keterangan Jalur Komando:

  • Kepala Madrasah memberikan perintah dan arahan kepada Wakil Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha.

  • Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran bertanggung jawab kepada Koordinator Kurikulum dan Kesiswaan, serta berkoordinasi langsung di bawah arahan Kepala Madrasah