Wali Kelas

Wali Kelas adalah guru yang diserahi tugas dan tanggung jawab khusus untuk mengelola satu rombongan belajar (satu kelas) dan membina siswa dalam kelas tersebut.

A. Tugas Administrasi Kelas

  1. Pengelolaan Kelas: Mengatur dan menata fisik kelas agar selalu bersih, rapi, dan kondusif untuk proses belajar mengajar.

  2. Pembuatan Data Kelas: Menyusun dan mengisi kelengkapan administrasi kelas, seperti:

    • Denah tempat duduk siswa.

    • Daftar nama dan nomor induk siswa.

    • Jadwal pelajaran kelas.

    • Buku daftar piket kelas.

    • Buku inventaris kelas.

  3. Absensi: Memastikan pengisian daftar hadir (absensi) harian siswa secara rutin dan merekapnya setiap akhir bulan.

  4. Mutasi Siswa: Membantu Kepala Madrasah dan Tata Usaha dalam urusan penerimaan, perpindahan, dan kelulusan siswa di kelasnya.

B. Tugas Pembinaan dan Pengawasan Siswa

  1. Pembinaan Karakter: Membina budi pekerti, etika, dan akhlak siswa sesuai dengan nilai-nilai Islami dan tata tertib madrasah.

  2. Motivasi Belajar: Mendorong dan memotivasi siswa agar rajin belajar dan berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.

  3. Pengawasan Disiplin: Mengawasi kedisiplinan siswa (ketepatan waktu, seragam, kebersihan diri) dan mencatat setiap pelanggaran atau kasus yang terjadi di kelas.

  4. Tindak Lanjut Kasus: Melakukan upaya penyelesaian awal terhadap kasus-kasus yang timbul di kelas sebelum dilaporkan kepada Koordinator Kesiswaan atau Kepala Madrasah.

C. Tugas Evaluasi dan Pelaporan

  1. Pengisian Nilai: Mengolah dan memasukkan nilai-nilai mata pelajaran dari para guru ke dalam Buku Laporan Hasil Belajar (Rapor) siswa.

  2. Pembagian Rapor: Membagikan Rapor kepada orang tua/wali siswa pada waktu yang telah ditetapkan.

  3. Laporan Perkembangan: Membuat laporan berkala (misalnya per semester) mengenai perkembangan siswa, terutama yang bermasalah (perilaku, kehadiran, atau prestasi).

D. Tugas Komunikasi (Kemitraan Orang Tua)

  1. Penghubung: Menjadi jembatan komunikasi antara orang tua/wali siswa dengan guru mata pelajaran atau pihak madrasah lainnya.

  2. Pertemuan: Mengadakan pertemuan atau komunikasi personal dengan orang tua siswa tertentu untuk membahas masalah khusus terkait anak mereka.

  3. Informasi: Menyampaikan informasi penting dari madrasah kepada orang tua dan sebaliknya.

Rohanah, S.PdI

Wali Kelas 1 A

Nurlaelah, S.PdI

Wali Kelas 1 B

Umyanah, S.PdI

Wali Kelas 1 C

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Zaimatun Nazihah, S.Pd.

Wali Kelas 1 D