Profil Madrasah

Video Profil Madrasah
MIN 3 Serang, yang beralamat di JL. NANGELA KOPO KM2, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, merupakan sekolah dasar Islam negeri yang telah diakui kualitasnya dengan meraih akreditasi A. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 107 Tahun 1997, dan beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 371 Tahun 2015.
MIN 3 Serang berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada para siswanya. Hal ini dibuktikan dengan raihan akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) pada tanggal 3 Desember 2018 dengan nomor SK 038/BAN-SM-Prov/SK/2018. Akreditasi ini menunjukkan bahwa MIN 3 Serang telah memenuhi standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan bermutu.
Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Agama dan memiliki visi untuk melahirkan generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan bermanfaat bagi masyarakat. MIN 3 Serang juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang proses belajar mengajar, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan ruang guru.
Sebagai sekolah dasar Islam, MIN 3 Serang mengedepankan pendidikan agama dan karakter yang kuat. Melalui kegiatan keagamaan, seperti shalat berjamaah, tadarus, dan pengajian, para siswa diajarkan untuk mencintai agama dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, MIN 3 Serang juga menekankan pendidikan karakter dengan menanamkan nilai-nilai luhur seperti kejujuran, disiplin, dan toleransi.
Jika Anda mencari sekolah dasar Islam yang berkualitas di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, MIN 3 Serang bisa menjadi pilihan yang tepat. Dengan akreditasi A dan komitmen yang tinggi terhadap pendidikan, MIN 3 Serang siap mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan berprestasi.
1. Identitas Madrasah
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, berikut adalah identitas resmi madrasah:
2. Dokumen dan Perizinan
3. Gambaran Umum
MIN 3 Serang yang berlokasi di Kecamatan Kopo merupakan lembaga pendidikan negeri di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Serang. Madrasah ini menjadi salah satu pilihan utama pendidikan dasar Islam bagi masyarakat di wilayah Kopo dan sekitarnya (seperti Desa Nanggung, Cidahu, dan sekitarnya).
Madrasah ini aktif menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang memadukan kurikulum nasional dengan nilai-nilai keislaman yang kuat, serta rutin melaksanakan kegiatan evaluasi standar seperti Asesmen Madrasah (AM).
4. Visi & Misi (Umum)
Catatan: Visi misi di bawah ini merupakan gambaran umum berdasarkan nilai-nilai madrasah Kemenag. Untuk teks visi-misi resmi yang terpampang di dinding sekolah, mohon dikonfirmasi langsung ke pihak Tata Usaha.
Visi:
“Mennjadi Madrasah Teladan dalam Akhlakul Karimah, Pretasi dan Kebersihan.”
Misi:
-
Menanamkan dan menumbuhkan rasa keimanan, dan ketaqwaan kepada Allah Swt. melalui pembelajaran yang bermakna.
-
Membiasakan perilaku baik, amal yang sholeh dan akhlak yang mulia, melalui peneladanan, pembiasaan dan motivasi.
-
Mengoptimalkan kegiatan KBM melalui pendekatan PAIKEM dan penerapan metode. serta media yang inovatif
-
Mengoptimalkan kegiatan pengembangan diri melalui pelayanan bimbingan dan konseling (BK) serta kegiatan ekstrakurikuler, yang sesuai dengan bakat minat peserta didik.
- Menjaga hubungan dan kerjasama yang baik antar sesama warga madrasah, instansi pemerintah, dan masyarakat.
5. Tenaga Pendidik & Siswa
-
Kepala Madrasah: Sopuan, S.Pd.I, M.Pd.
-
Jumlah Siswa: 445 Siswa
-
Staf Pengajar: Terdiri dari guru-guru profesional lulusan S1/S2 yang kompeten di bidangnya.
6. Fasilitas
Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di Jl. Nangela-Kopo, madrasah dilengkapi dengan:
-
Gedung sekolah permanen.
-
Ruang kelas yang memadai.
-
Lapangan untuk upacara dan olahraga.
-
Musholla/Tempat Ibadah.
-
Perpustakaan.
7. Kegiatan Unggulan
Berdasarkan aktivitas yang sering dilakukan madrasah di wilayah Kopo, kegiatan unggulan meliputi:
-
Keagamaan: Pembiasaan Shalat Dhuha, Hafalan Juz Amma (Tahfidz Juz 30), dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
-
Pramuka: Kegiatan wajib untuk melatih kedisiplinan dan kemandirian siswa.
-
Seremonial: Upacara bendera rutin dan kegiatan pelepasan/wisuda siswa kelas 6 yang meriah