Tugas Waka Humas dikelompokkan menjadi beberapa fokus utama, yaitu:
1. Hubungan dengan Masyarakat dan Komite
-
Menjalin Kemitraan: Membina hubungan baik dan kerja sama yang erat dengan Komite Madrasah sebagai perwakilan orang tua siswa dan masyarakat.
-
Sosialisasi Program: Menyampaikan informasi dan sosialisasi mengenai kebijakan, program kerja, dan perkembangan madrasah kepada masyarakat dan orang tua siswa.
-
Mendengar Aspirasi: Menampung saran, kritik, dan aspirasi yang datang dari masyarakat atau orang tua siswa untuk disampaikan kepada Kepala Madrasah.
2. Publikasi dan Promosi Madrasah
-
Pencitraan Positif: Berusaha meningkatkan citra dan reputasi positif madrasah di mata publik.
-
Publikasi Prestasi: Mendokumentasikan dan mempublikasikan prestasi, kegiatan, dan program unggulan madrasah melalui media massa, media sosial, atau website resmi.
-
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Merencanakan dan melaksanakan strategi promosi madrasah dalam rangka penerimaan siswa baru.
3. Hubungan dengan Instansi Eksternal
-
Jaringan Lembaga: Menjalin kerja sama dan komunikasi dengan lembaga pemerintah (Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Kecamatan, dll.), tokoh masyarakat, dan lembaga swasta lainnya.
-
Kunjungan/Bantuan: Mengurus perizinan dan tata cara penerimaan kunjungan, tamu, atau bantuan yang datang dari pihak luar.
-
Alumni: Membangun dan memelihara jejaring alumni madrasah.
4. Pelaksanaan Teknis dan Administrasi
-
Menyusun Program Kerja: Merencanakan dan menyusun program kerja tahunan bidang Humas.
-
Dokumentasi: Bertanggung jawab atas dokumentasi semua kegiatan madrasah yang melibatkan pihak eksternal.
-
Pengamanan: Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan madrasah.
-
Laporan: Menyusun laporan pelaksanaan program kerja Bidang Humas secara berkala kepada Kepala Madrasah